Syarat Hewan Kurban – Hari Raya Kurban Idhul Adha

October 17th, 2011 by admin | No Comments | Filed in Makanan & Minuman

Syarat hewan kurban ini diberlakukan bagi kita yang akan mempersembahkan hewan kurban pada saat pelaksaan hari raya idhul adha bisa dengan daging kambing bisa juga dengan daging sapi, karena perayaan hari lebaran untuk idhul adha bukan hanya identik dengan kue kering lebaran saja.

Namun pada dasarnya untuk syarat hewan kurban ini tidaklah banyak yang mengetahui, bahkan untuk hukum kurbanpun masih sedikit yang mengetahui. Maka dari itu sebelum kita mempelajari tentang syarat hewan untuk kurban bagaimanakah hukum kurban sendiri.

HUKUM KURBAN
Mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in, dan fuqaha (ahli fiqh) menyatakan bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkadah (utama), dan tidak ada seorangpun yang menyatakan wajib, kecuali Abu Hanifah (tabi’in). Ibnu Hazm menyatakan: “Tidak ada seorang sahabat Nabi pun yang menyatakan bahwa kurban itu wajib.

Syarat dan ketentuan pembagian daging kurban adalah sebagai berikut :

* Orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berutang.
* Kurban harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri.
Binatang yang akan disembelih tidak memiliki cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor harus utuh.
* Hewan kurban telah cukup umur, yaitu unta berumur 5 tahun atau lebih, sapi atau kerbau telah berumur 2 tahun, dan domba atau kambing berumur lebih dari 1 tahun.
* Orang yang melakukan kurban hendaklah yang merdeka (bukan budak), baligh, dan berakal.
* Daging hewan kurban dibagi tiga, 1/3 untuk dimakan oleh yang berkurban, 1/3 disedekahkan, dan 1/3 bagian dihadiahkan kepada orang lain.

Nah itulah para pembaca artiekl dari saya tentang syarat hewan kurban yang mungkin bisa anda ketahui, selebihnya berita terbaru mohon undur diri dari dari perjumpaan kita kali serta jangan lua baca juga sms lebaran diartikel saya yag lain.

Tags: , , ,

Top  blogs My Zimbio